Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mikro Takalar di Kabupaten Takalar mendapat kunjungan dari anggota Kodim 1426 Kabupaten Takalar guna melakukan kewajiban perpajakan pelaporan SPT Tahunan (Jumat, 5/2).

Kedatangan anggota Kodim 1426 Kabupaten Takalar ini bertujuan untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan lebih awal guna menghindari antrean yang melonjak dan keterlambatan pelaporan SPT Tahunan.

Menyempatkan diri datang langsung ke KP2KP Takalar untuk menjalankan kewajiban perpajakan pun membuktikan bahwa ASN danTNI/Polri dapat dijadikan contoh kepada wajib pajak lain agar dapat melaporkan SPT Tahunan lebih awal dan tertib dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.