Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis terkait tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di Aula Komando Distrik Militer (KODIM) 1206 Putussibau, Kapuas Hulu (Kamis, 30/1). Kegiatan ini ditujukan kepada para Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bawah satuan KODIM 1206 Putussibau yang berada di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Setiap ASN, TNI, dan Polri sudah diwajibkan untuk lapor melalui e-Filing, dan kewajiban ini bukan milik juru bayar ataupun bendahara namun merupakan kewajiban setiap anggota," ujar Kepala KP2KP Putussibau Fakhrudin Triwibowo di sela-sela kegiatan. Ia menambahkan dengan menyampaikan kepada peserta kegiatan untuk menyiapkan daftar harta dan utang atau kewajiban yang terbaru dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, di luar dari daftar penghasilan yang telah diberikan dari bendaharawan dalam bentuk bukti potong.
- 57 kali dilihat