Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga menghadiri undangan dari Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kecamatan Susukan untuk melakukan edukasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 di Aula Kantor Kecamatan Susukan Kabupaten Salatiga (Rabu, 2/2).
Acara dihadiri oleh 42 lembaga dan yayasan yang berada di wilayah Kecamatan Susukan. Pemateri adalah Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi V KPP Pratama Salatiga dan beberapa Account Representative yang membawahi wilayah Kecamatan Susukan
Salah satu peserta edukasi mengatakan bahwa selama ini dirinya kesulitan memperoleh informasi dan edukasi terkait perpajakan terutama pengisian SPT karena kesulitan memahami Informasi Teknologi (IT) dan kekurangan tenaga jika harus datang ke KPP Pratama Salatiga
Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi V dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan edukasi pengisian SPT Tahunan PPh pertama yang dilakukan oleh KPP Pratama Salatiga di lingkungan HIMPAUDI pada tahun 2023.
"Semoga HIMPAUDI Kecamatan Susukan menjadi contoh dan inspirasi bagi HIMPAUDI di Kabupaten Semarang untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal dan tepat waktu," tambahnya.
Pewarta: Diah Waluyoningsih |
Kontributor Foto: Diah Waluyoningsih |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 16 kali dilihat