Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung bersama dengan Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) DKI Jakarta menggelar kegiatan edukasi perpajakan di Jakarta (Rabu, 5/2). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengenalkan dan memberikan pemahaman mengenai sistem baru administrasi perpajakan yang terintegrasi, Coretax DJP, bagi anggota Gakeslab DKI Jakarta.

Dengan mengusung tema “Edukasi Coretax System”, edukasi ini diikuti oleh empat puluh anggota perusahaan. Kegiatan diawali dengan pembukaan workshop dan dilanjutkan dengan penyampaian materi edukasi perpajakan yang disampaikan oleh Tim Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Pulogadung.

Eko Priyono, Ade Ana, dan Dede Saptian, sebagai narasumber, memberikan edukasi isu utama perpajakan di tahun 2025, yakni mengenai Coretax DJP dan implementasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2024. Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang terbaru atau Coretax DJP akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi serta seluruh layanan administrasi perpajakan.

Para peserta mendapat edukasi mengenai prosedur Login Coretax, Impersonate, Tanda Tangan Elektronik, Penunjukkan Penanggung Jawab Person In Charge (PIC), Penambahan Role Akses, dan pengenalan fitur dan menú pada Coretax DJP.

Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, peserta mendapat kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya secara langsung terkait materi kepada Tim Fungsional Penyuluh Pajak.

Dengan terselenggaranya kegiatan edukasi pajak, KPP Pratama Jakarta Pulogadung berharap dapat menambah pengetahuan dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan perpajakan para anggota perusahaan.

Pewarta: Putri Hanindyawati
Kontributor Foto: Eko Priyono
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.