Dalam rangka pengamanan penerimaan negara di akhir tahun 2024, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Namlea melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru (Rabu, 17/12). Kegiatan pengamanan penerimaan negara ini dilakukan dengan mengacu pada pengawasan Laporan Realisasi Anggaran dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Buru.
Koordinasi berlangsung dengan membahas tentang perkiraan penyerapan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buru. KPP Pratama Ambon yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan VI, Hadi Ismail, menyampaikan data penyerapan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemda Buru sampai dengan bulan November 2024. Oleh karena itu, melalui BPKAD Buru, bendaharawan SKPD diimbau untuk melaksanakan administrasi pemotongan dan/atau pemungutan serta penyetoran pajak pusat ke rekening kas negara apabila masih terdapat kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi. Kepala KP2KP Namlea, Saino, menyampaikan bahwa apabila ada kendala dalam penyetoran pajak di akhir tahun, KP2KP Namlea siap untuk memberikan pendampingan ke BPKAD Kabupaten Buru. "Kami siap membantu dalam hal terjadi kendala penyetoran pajak, kami siap menyambut bola untuk mendatangi unit-unit yang memerlukan bantuan," ujar Saino.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, pihak KPP Pratama Ambon berharap agar penerimaan pajak dapat meningkat dan SKPD yang ada di Kabupaten Buru memenuhi kewajiban pemotongan dan/atau pemungutan serta penyetoran pajak tepat pada waktunya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta:Saino |
Kontributor Foto:Arjul |
Editor: Ricky F. Argamaya |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat