Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lahat melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Rabu, 22/2).
Endang Pristiwati, Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Lahat dalam kesempatan tersebut melakukan diskusi terkait dan pembahasan terkait pengamanan penerimaan perpajakan tahun 2023 di Kabupaten Lahat.
Selain itu, Endang dalam diskusi tersebut mengajak BPKAD selaku pengelola keuangan dan anggaran daerah dapat menjadi contoh bagi SKPD se-Kabupaten Lahat untuk segera melaporkan SPT Tahunan yang akan berakhir 31 Maret mendatang.
Pewarta: Lia Anggraeni |
Kontributor Foto: Dwi Pranita |
Editor: Teguh Budianto |
- 14 kali dilihat