Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu terus berkomitmen dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak demi menjaga penerimaan negara. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar kegiatan edukasi perpajakan kepada pelaku usaha dan masyarakat setempat (Senin, 7/7).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KP2KP Bontosunggu ini dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai latar belakang, seperti pelaku UMKM, pegawai Pemerintah Desa, serta masyarakat umum. Dalam kesempatan ini, KP2KP Bontosunggu memberikan pemahaman terkait pentingnya membayar pajak, tata cara pelaporan SPT Tahunan, serta kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha.

Kepala KP2KP Bontosunggu, Zulfahri, menjelaskan bahwa edukasi perpajakan merupakan langkah preventif untuk mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak. “Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa pajak merupakan sumber utama pembangunan. Dengan membayar pajak, mereka turut berkontribusi dalam pembangunan daerah dan negara,” ujarnya.

Salah satu peserta, Nur Aisyah, pemilik usaha kuliner lokal, mengaku terbantu dengan kegiatan ini. “Selama ini saya masih bingung soal pelaporan pajak. Setelah ikut sosialisasi ini, saya jadi paham dan akan mulai rutin melaporkan pajak usaha saya,” katanya.

Melalui kegiatan seperti ini, KP2KP Bontosunggu berharap kesadaran pajak masyarakat semakin meningkat, sehingga penerimaan negara dari sektor pajak dapat terus terjaga, khususnya di wilayah Bontosunggu Jeneponto dan sekitarnya.

Pewarta:Zaenal
Kontributor Foto:Zaenal
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.