Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis, Monitoring dan Evaluasi Kewajiban Perpajakan bagi Bendahara Desa se-Kabupaten Jeneponto (Kamis, 19/11).
Acara yang dilangsungkan di ruang Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jeneponto di Kabupaten Jeneponto ini diadakan selama dua sesi dengan memperhatikan protokol kesahatan Covid-19.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik dan dilanjutkan sambutan oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi KPP Pratama Bantaeng Eko Setia Budi. Materi disampaikan oleh Danang Heru Utomo selaku Account Representative KPP Pratama Bantaeng. Acara kemudian diakhiri dengan rekonsiliasi masing-masing Bendahara Desa yang hadir dengan perwakilan dari KPP Pratama Bantaeng.
- 46 kali dilihat