Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melakukan kunjungan kerja ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Takalar yang beralamat di Jl. H.M Dg. Mandjarungi No 5, Kecamataan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar (Kamis, 7/11).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka melakukan koordinasi dan kerja sama dengan BPN Takalar terkait pengamanan Pajak Penghasilan (PPh) atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (PHTB).

Irvan Thamrin, Kepala BPN Kabupaten Takala, menyambut kehadiran Kepala KP2KP Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh. Dalam kesempatan tersebut, Creschenthum menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan kerjanya. “Tujuan kami melakukan kunjungan ini dalam rangka untuk berkoordinasi dan bekerja sama dalam mengamankan penerimaan Negara. Dalam hal ini terkait pembayaran PPh Final atas Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan, kami berharap BPN Kabupaten Takalar dapat menambahkan persyaratan untuk melampirkan Surat Keterangan (SKet) Penelitian Formal Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran Pajak Penghasilan sebelum nantinya menerbitkan sertifikat tanah atas nama pembeli tanah tersebut,” ujarnya.

Creschentum menekankan dengan adanya sinergi ini dapat meningkat penerimaan negara dan manfaat dari SKet Validasi Penyetoran PPh Final PHTB yaitu menghindari adanya kesalahan dalam penyetoran PPh Pengalihan.

“Kami berharap dengan langkah kerja sama dan sinergi ini dapat meningkatkan penerimaan Negara. SKet Validasi PPh Final Pengalihan ini salah satu langkah untuk mencapai tujuan tersebut dengan melakukan validasi terhadap pembayaran pajak yang dilakukan oleh si penjual tanah. Hal ini dapat menghindari kesalahan tarif, perhitungan pajak terutang, dan data wajib pajak, serta keabsahan bukti pembayarannya,” tambah Creschenthum.

Mendengar hal tersebut, Irvan Thamrin merespon langkah kerja sama dan sinergi antara BPN Kabupaten Takalar dan Kantor Pajak.

“BPN juga telah mensyaratkan bukti pembayaran PPh Final menjadi salah satu persyaratan dalam permohonan penerbitan sertifikat tanah. Namun apabila ditambahkan dengan surat keterangan validasi tersebut, tentunya kami akan mendukung langkah tersebut untuk mengamankan penerimaan negara,” ujar Irvan.

Mengakhiri kunjungan kerja, Kepala KP2KP Takalar berharap dengan adanya sinergi dan kolaborasi yang baik antara BPN dan Direktorat Jenderal Pajak dapat meningkatkan dan mengamankan penerimaan negara.

Pewarta: Fika Aulia Restiana
Kontributor Foto: Fika Aulia Restiana
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.