Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I, II, III dan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat mengadakan kegiatan lelang serentak di Bekasi (Senin, 21/8). Kegiatan yang merupakan bentuk Kolaborasi Sinergi unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jawa Barat ini dikoordinasi langsung oleh Kepala Perwakilan Kemenkeu Jawa Barat.

Lelang serentak ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Jawa Barat yang diikuti oleh 9 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I, 10 KPP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat II, dan 11 KPP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat III.

Sebanyak 49 aset dilelang dengan total nilai limit sebesar Rp8,26 miliar yang berasal dari 25 wajib pajak pada 30 KPP di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I, II, dan III terdiri dari Kanwil DJP Jawa Barat I sejumlah 11 lot senilai Rp405.000.000, Kanwil DJP Jawa Barat II sejumlah 13 lot senilai Rp1.904.000.000 dan Kanwil DJP Jawa Barat III sejumlah 25 lot senilai Rp5.881.000.000. Aset yang dilelang terdiri dari kendaraan bermotor, tanah, dan emas logam mulia. Lelang tersebut dilaksanakan secara daring melalui situs www.lelang.go.id oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Barat .

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II Harry Gumelar, sebagai tuan rumah penyelenggara, juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam rangka penegakan hukum pajak untuk mengamankan penerimaan negara melalui kegiatang lelang serentak ini. “Terima kasih kepada semua pihak dari berbagai unit eselon I Kementerian Keuangan yang turut serta mengamankan penerimaan negara melalu lelang serentak. Kegiatan lelang serentak ini sebagai wujud nyata sinergi Kemenkeu Satu,” ujar Harry Gumelar.

 

Pewarta: Yuniarsyah Hakim
Kontributor Foto: Leonardus Oscar
Editor: Yuniarsyah Hakim