KPP Pratama Sintang Wintaka mengadakan tes PCR bagi para pegawainya untuk memastikan pelayanan secara tatap muka di kantor pajak berjalan dengan aman dan nyaman.

"Tujuan tes PCR hari ini untuk memberikan pelayanan maksimal dan saling menjaga keamanan serta kenyamanan pegawai maupun wajib pajak dan untuk mengetahui apakah pegawai kita ada yang terpapar. Sehingga bisa cepat diketahui agar mudah dalam penanganannya," ungkap Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal (Kasuki) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang Wintaka dalam kegiatan tes Swab PCR di Aula KPP Pratama Sintang, Sintang (Selasa, 4/8).

Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, KPP Pratama Sintang menyelenggarakan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada 89 ASN dan Non ASN di lingkungan KPP Sintang. Kata Wintaka, tes ini juga bagian dari instruksi pusat yang harus dilakukan hingga sampai ke daerah untuk memberikan pelayanan maksimal pada wajib pajak yang ada di Kabupaten Sintang.

Wintaka melanjutkan, selama pandemi Covid-19, KPP Pratama Sintang sudah menerapkan protokol kesehatan bagi pegawai maupun wajib pajak seperti penggunaan masker, memeriksa suhu tubuh, mencuci tangan, dan menggunakan hand sanitizer serta sterilisasi ruangan.