Kanwil DJP Jawa Barat III bekerja sama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKL PP) Jakarta untuk menggelar PCR Swab Test Tahap VI di Aula lantai 6 Gedung Kanwil DJP Jawa Barat III (Kamis, 15/10). Dengan mengakomodir sebanyak 200 pegawai, pelaksanaan PCR Swab Test tahap ini terbagi dalam dua periode, berlangsung dari pukul 08.30 hingga 16.00 WIB pada hari Rabu dan Kamis.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jawa Barat III Nurshinta Rifianty Rifani. "Saya berharap hasil Swab kali ini tak ada yang positif. Semoga kita selalu diberikan kesehatan dan kekuatan agar tetap mampu berkarya meski harus menghadapi tantangan ini (Covid-19)", harap Shinta di akhir sambutannya.

Berbeda dengan pelaksanaan PCR Swab Test sebelum-sebelumnya, kegiatan kali ini diawali dengan sosialisasi seputar pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Sosialisasi disampaikan langsung oleh tim BBTKL PP. Sembari menunggu panggilan tes, antusiasme para pegawai untuk paham lebih jauh tentang Covid-19 tertuang di sesi tanya jawab.

Seluruh tahapan PCR Swab Test berjalan sesuai protokol kesehatan kenormalan baru, mulai dari tahapan administrasi, wawancara dan observasi hingga pengambilan spesimen lendir. Pada tahap spesimen lendir sendiri dilakukan melalui dua saluran yaitu nasofaring (melalui hidung) dan orofaring (melalui tenggorokan). Tak jarang pegawai yang mengakui dirinya takut menjalani tes ini.

PCR Swab Test dilakukan kepada seluruh pegawai, tidak terkecuali petugas keamanan yang berinteraksi dengan wajib pajak. Pegawai yang memiliki hasil swab test positif diwajibkan isolasi mandiri dan dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan Covid-19. Selain sebagai bentuk komitmen Kanwil DJP Jawa Barat III dalam mengamankan pelayanan kepada wajib pajak sesuai standar protokol kesehatan kenormalan baru, kegiatan ini juga untuk memastikan kesehatan seluruh pegawai sehingga mencegah penularan virus Covid-19 di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat III.