Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan IV dan VI, Yohannes Bambang & R. Sjachbandi Arief, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura diwakili oleh Heri Sukoco bersama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi di Aula Bapenda Kab. Banjar, Martapura, Kalimantan Selatan, Senin (25/10).

Rapat koordinasi ini membahas tentang sinkronisasi data Pajak Bumi Bangunan (PBB) sektor Perdesaan dan Perkotaan (P2) dan PBB sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan untuk Pengusahaan Panas Bumi, Pertambangan Mineral atau Batubara, dan Sektor Lainnya (P5L) di wilayah Kabupaten Banjar.

Acara tersebut terselenggara berkat adanya Perjanjian Kerjasama (PKS) antara KPP Pratama Banjarbaru dengan Pemda Kab. Banjar. Tujuan dari acara rapat koordinasi adalah untuk mengamankan peneriman negara melalui penerimaan PBB P5L di wilayah Kab. Banjar, serta rekonsiliasi data PBB P2 dan PBB P5L.

Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan, Kawan Pajak dapat menghubungi KPP/KP2KP terdekat ataupun melalui Kring Pajak di 1500200.