Bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Sangatta Utara, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang dan Kecamatan Sangatta Utara menggelar kegiatan sosialisasi kewajiban perpajakan bagi bendahara desa di Kab. Kutai Timur (Selasa, 9/5).
Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada aparat desa tentang mekanisme pemotongan dan pemungutan perpajakan oleh bendahara/instansi pemerintah khususnya atas dana desa.
Pewarta:Endah Purwaningsih |
Kontributor Foto:Riza Kurniawan |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat