Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja mengadakan asistensi SPT Tahunan Pajak Penghasilan untuk pegawai dan usahawan melalui aplikasi Zoom Meeting dan Whatsapp di Singaraja (Rabu, 3/3). Asistensi ini dilakukan selama bulan Februari hingga Maret dan berakhir pada 3 Maret 2021. Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Singaraja John Tarra berkata sangat perlu untuk mengadakan Asistensi SPT Tahunan secara daring agar antrian Asistensi SPT Tahunan secara luring tidak membludak mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
Wajib pajak usahawan maupun karyawan sangat antusias mengikuti asistensi ini. Salah satu wajib pajak karyawan Arya Wanjung merasa sangat terbantu dengan diadakannya asistensi melalui daring. “Terima kasih banyak kantor pajak telah mengadakan asistensi secara daring sehingga saya tidak perlu ke kantor lagi untuk berkonsultasi,” tuturnya.
- 20 kali dilihat