Dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dari tempat kedudukan seluruh undangan, pertemuan tahunan Tax Gathering 2020 Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Pusat dibuka secara daring di Jakarta (Rabu, 18/11). Acara yang dihadiri 92 wajib pajak ini, dimulai dengan perkenalan Pejabat Eselon III Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus dan pemaparan dari Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Budi Susanto atau akrab disapa Busan.

Busan memberikan paparan mengenai kondisi penerimaan pajak di masa pandemi ini. Terlihat dari data yang ada, pertumbuhan penerimaan pajak di masa pandemi bernilai negatif. Busan berharap di masa pandemi ini, DJP bersama wajib pajak berjuang bersama dalam membangkitkan perekonomian di Indonesia.

"Pada masa pandemi ini, pajak menjadi aktualisasi gotong royong yang timbal balik, di mana wajib pajak membayar apa yang menjadi kewajibannya dengan tetap mendapatkan insentif, pemerintah mengelolanya untuk menangani pandemi dan memulihkan ekonomi. Pandemi membuat adaptasi menjadi harga mati. begitu pula dengan Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus yang tetap mengadakan pertemuan tahunan dengan para Wajib Pajak secara daring," ujar Busan.

Melanjutkan semangat Indonesia Maju di masa pandemi ini, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo turut serta dalam sharing session bersama para wajib pajak. Dalam sharing session, Prastowo menyampaikan pajak menjadi instrumen penting dalam membangkitkan perekonomian negara di kondisi pandemi.

Dengan materi berjudul "Gotong Royong Membangun Negeri di Masa Pandemi", Prastowo menyampaikan manfaat pajak secara singkat dan mengena. "Yang kaya untuk membayar pajak lebih banyak, yang miskin ditolong negara lebih cepat," ujar Prastowo. Di akhir sesi pun digaungkan ungkapan bahwa pajak merangkul untuk bangkit.

Tax Gathering ditutup dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Sanityas Jukti Prawatyani, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat. Diskusi berjalan sangat hidup dengan antusiasme para wajib pajak dalam bertanya dan menanggapi paparan. Di akhir diskusi, Sanityas berharap bahwa pemerintah dan wajib pajak untuk saling bergotong royong membangkitkan perekonomian negeri di masa pandemi. "Kebijakan perpajakan harus bisa menjadi bantalan ketika jatuh dan merangkul untuk bangkit," pungkas Sanityas.