Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar melakukan verifikasi lapangan dengan mengunjungi salah satu wajib pajak yakni PT Mojong Mitra Maju yang berlokasi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Kamis, 16/06). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diajukan ke KPP Madya Makassar.

Pihak KPP Madya Makassar menjelaskan bahwa kunjungn ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan PKP saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya. Dalam kesempatan tersebut, petugas dari KPP Madya Makassar juga tak lupa menjelaskan tentang kewajiban-kewajiban perpajakan yang melekat pada wajib pajak jika nantinya dikukuhkan menjadi PKP. Kewajiban tersebut antara lain penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN, dan penerbitan faktur pajak.