
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Selatan memberikan pelayanan kepada wajib pajak yang datang langsung ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Badung Selatan yang berlokasi di Renon, Denpasar (Jumat, 28/7).
Maksud kedatangan dari wajib pajak ini adalah untuk melakukan pengaktifan NPWP miliknya terkait akan ada pengajuan permohonan. Wajib pajak membawa antrean konsultasi dan disambut oleh penyuluh KPP Pratama Badung Selatan, Arianto.
"Saat ini status NPWP Bapak adalah non efektif. Artinya dengan status saat ini Bapak tidak ada kewajiban pelaporan SPT Tahunan sehingga tidak akan dikenakan sanksi administrasi apabila Bapak tidak melakukan pelaporan SPT. Namun konsekuensi dari status NPWP saat ini Bapak tidak dapat mengajukan segala permohonan perpajakan. Status saat ini disebabkan Bapak tidak pernah melakukan pelaporan SPT Tahunan lebih dari dua tahun," jelas Arianto.
Wajib pajak mengiyakan bahwa selama memiliki NPWP ia tidak pernah melakukan pelaporan SPT Tahunan. Wajib pajak menyampaikan hal tersebut dikarenakan ketidakpahaman terkait perpajakan. Selama ini pengetahuan yang dimiliki wajib pajak adalah perusahaan telah memotong pajak penghasilan tanpa perlu melakukan pelaporan lagi.
Arianto menyampaikan kepada wajib pajak bahwa NPWP dapat diaktifkan dengan melaporkan SPT Tahunan. Kemudian Arianto memberikan asistensi pengisian SPT secara online serta edukasi perpajakan.
"Setelah laporan SPT Tahunan selesai, ke depannya Bapak wajib melakukan pelaporan SPT Tahunan setiap tahun dengan batas waktu 31 Maret. SPT sudah terlapor dan NPWP akan secara otomatis aktif dan silakan Bapak mengajukan permohonan yang Bapak butuhkan," jelas Arianto.
Pada akhir kegiatan, Arianto mengimbau wajib pajak untuk taat ke depannya dengan menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu sehingga NPWP akan terus aktif dan juga terhindar dari sanksi administrasi yang memberatkan wajib pajak.
Pewarta: |
Kontributor Foto: |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 222 kali dilihat