
Sampai dengan tanggal 31 Mei 2023, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mencatatkan penerimaan pajak sebesar 44,16% dari target yang ditetapkan tahun 2023 sebesar Rp1.044.595.260,00. Capaian penerimaan KPP Pratama Denpasar Barat jika dibandingkan dengan tahun 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 41,27%. Hal itu dikatakan Kepala KPP Pratama Denpasar Barat Nyoman Ayu Ningsih di Denpasar (Senin, 5/6).
Selanjutnya, dari sisi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak, Nyoman Ayu Ningsih menyampaikan sampai dengan bulan Mei 2023 telah terkumpul sebanyak 46.176 SPT dengan persentase 96,03% dari total target penyampaian SPT Tahunan.
Berdasarkan pada kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP, hal tersebut bertujuan salah satunya untuk menguji validitas antara data identitas kependudukan dan data identitas perpajakan. Progress aktivasi NIK sebagai NPWP di KPP Pratama Denpasar Barat per tanggal 31 Mei 2023 tercatat sebanyak 114.760 Wajib Pajak Orang Pribadi telah melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP dari jumlah total Wajib Pajak Orang Pribadi terdaftar yaitu sebanyak 155.772 wajib pajak atau dengan persentase 73,67%.
Nyoman Ayu Ningsih selanjutnya menyebut setidaknya ada tiga langkah strategi yang akan selalu diupayakan untuk mencapai target tersebut, yaitu melalui penyuluhan, pembinaan, dan pemeriksaan.
Nyoman juga menyampaikan bahwa capaian tersebut dipicu oleh banyak faktor, di antaranya karena meningkatnya kesadaran wajib pajak di wilayah KPP Pratama Denpasar Barat dan edukasi yang gencar dan masif oleh para penyuluh pajak lewat berbagai saluran.
Pewarta: Naenawati |
Kontributor Foto: Naenawati |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 47 kali dilihat