Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau menggandeng relawan pajak yang berasal dari mahasiswa dan mahasiswi Politeknik Malinau untuk membantu para wajib pajak melakukan pelaporan SPT Tahunan di Kab. Malinau (Senin, 21/3).

Dikarenakan telah memasuki minggu akhir Bulan Maret, relawan pajak yang berjumlah 16 orang dibagi dalam dua (2) tim untuk membantu KP2KP Malinau melakukan asistensi e-Filling SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) non usaha. Kegiatan Asistensi e-Filling tersebut dilaksanakan di Kantor KP2KP Malinau, Jalan Raja Pandita Nomor 98 RT 011 RW 000, Malinau Hulu, Malinau Kota, Malinau, Kalimantan Utara.

Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan hingga batas akhir pelaporan SPT Tahunan 2021 yakni Kamis, 31 Maret 2022.

Selain melakukan asistensi SPT Tahunan WP OP, relawan pajak juga memiliki tugas untuk melakukan pengecekan EFIN dan juga nomor token DJP online apabila terjadi gangguan dari sistem DJP online.

Bagi Wajib Pajak non usaha yang lupa akan kata sandi akun DJP online dan nomor EFIN akan diarahkan untuk mengisi formulir aktivasi EFIN dan melampirkan pesyaratan berupa fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan juga NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Selain itu, Wajib Pajak juga wajib menuliskan e-mail dan juga nomor ponsel aktif.

Dalam kegiatan asistensi SPT Tahunan WP OP non usaha ini, tim KP2KP Malinau merasa sangat terbantu oleh para relawan pajak dikarenakan banyaknya Wajib Pajak yang meminta bantuan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan.

“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan menambah ilmu para relawan pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya apabila nantinya relawan pajak mendapat pekerjaan dibidang perpajakan atau pun melakukan kewajiban perpajakannya sendiri,” pungkas Kepala KP2KP Malinau Andika Setiawan.