Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa mengadakan pojok pajak di Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa (Jumat, 31/3). Pojok pajak ini dilaksanakan di hari terakhir masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, yaitu tanggal 31 Maret. Dinas Kesehatan dipilih menjadi tempat terakhir pelaksanaan pojok pajak karena merupakan instansi dengan pegawai terbanyak yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Adapun layanan yang diutamakan di pojok pajak yaitu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2022 dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pojok pajak disambut dengan baik oleh pegawai Dinas Kesehatan. Dibuktikan dengan wajib pajak yang rela datang dari berbagai kecamatan untuk melaksanakan kewajibannya melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
Sebagai salah satu bentuk apresiasi ke wajib pajak, KP2KP Mamasa juga memberikan suvenir kepada wajib pajak yang telah melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta: A. Rizki Annisa |
Kontributor Foto: A. Rizki Annisa |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat