Wajib Pajak Badan Usaha CV Intan Jaya menerima kunjungan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Samarinda Ilir dalam rangka penelitian lapangan atas tindak lanjut proses aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Jalan Gatot Subroto, Kota Samarinda (Jumat, 7/9).
Penelitian lapangan ini dilaksanakan sebagai upaya KPP Pratama Samarinda Ilir untuk memastikan kegiatan usaha serta alamat kedudukan wajib pajak.
Ricky Kurniawan, Direktur CV Intan Maju, menyampaikan, “Kami berharap permohonan bisa diproses dengan cepat, sehingga perusahaan dapat segera melaksanakan kewajiban perpajakan sebagai PKP".
Pewarta: Alif Nizar Muhammad |
Kontributor Foto: Alif Nizar Muhammad |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 13 kali dilihat