Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot kembali melakukan verifikasi lapangan ke tempat kedudukan wajib pajak sebagai tindak lanjut permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Jalan H. Iskandar, Desa Sungai Tuak, Kec. Tanah Grogot, Kabupaten Paser (Selasa, 25/10).

Wajib pajak yang dikunjungi adalah CV Rahmat Grafika yang bergerak di bidang jasa percetakan. Rahmatullah, Direktur CV Rahmat Grafika menjelaskan bahwa perusahaannya baru berdiri tahun 2022 dan sedang mengerjakan proyek percetakan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Paser.

Setelah meneliti kelengkapan berkas dan kesesuaian antara informasi yang tercantum dalam formulir permintaan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya. Petugas KP2KP menginformasikan akan memanggil wajib pajak ke kantor untuk asistensi cara install aplikasi e-Faktur dan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pewarta: Wahyu Imam Prasetyo
Kontributor Foto: Wahyu Imam Prasetyo
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji