Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melaksanakan pemeriksaan lapangan berupa kunjungan ke lokasi usaha wajib pajak terkait permohonan pencabutan Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Sangatta Utara, Kab. Kutai Timur, Kalimantan Timur (Senin, 21/8). Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu tahapan dalam menindaklanjuti permohonan wajib pajak tersebut.

Pemeriksaan lapangan dilakukan oleh Petugas Pemeriksa Pajak dari KPP Pratama Bontang, yaitu Robby Maleakhi Tampubolon dan Muhammad Abdul Malik Fajar. Tim pemeriksa bertemu langsung dengan wajib pajak.

Tim pemeriksa menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan. Dalam kesempatan tersebut, wajib pajak juga mendapat kesempatan untuk menjelaskan alasan dilakukannya permohonan pencabutan pengukuhan PKP.

Pewarta: Robby Maleakhi Tampubolon
Kontributor Foto: Robby Maleakhi Tampubolon & Muhammad Abdul Malik Fajar
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.