Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba mengelar kegiatan Business Development Services (BDS) di halaman depan KPP Pratama Bulukumba, Kelurahan Bintarore, Kabupaten Bulukumba (Senin, 26/2). Kegiatan ini berlangsung selama lima hari mulai tanggal 26 Februari 2024 sampai dengan 1 Maret 2024.
Kegiatan BDS dikemas dengan bazar yang menyajikan produk-produk dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Bulukumba. Terselenggaranya kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara KPP Pratama Bulukumba dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM (P2KUKM) Kabupaten Bulukumba serta PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Bulukumba.
BDS dibuka dengan pemotongan pita yang dilakukan secara simbolis oleh ketigas instansi. Kepala KPP Pratama Bulukumba, Mulyana menyampaikan kegiatan BDS ini penting untuk memperkenalkan produk-produk para pelaku UMKM sekaligus menjadi sarana untuk memberikan edukasi perpajakan.
Kegiatan berlangsung meriah dengan beragam produk yang dipamerkan dari 46 pelaku UMKM yang hadir. Para pengunjung tidak hanya berasal dari pihak internal namun terbuka juga untuk masyarakat umum.
Dewis salah satu pelaku UMKM yang hadir mengapresiasi tersenggalaranya kegiatan BDS untuk memperkenalkan dan meningkatkan penjualan produknya."Ini merupakan kedua kalinya saya mengikuti bazar yang dilakukan oleh Kantor Pajak Bulukumba, saya mendapatkan banyak manfaat dari keikutsertaan saya di tahun lalu seperti contohnya kesempatan promosi kepada para pengunjung jadi ketika mengetahui ada kegiatan bazar yang dilakukan tahun ini tentunya membuat saya ingin kembali mengikuti kegiatan ini" ujar Dewi.
Dengan diadakannya kegiatan ini, KPP Pratama Bulukumba berharap dapat meningkatkan produktivitas para pelaku UMKM yang dapat memacu laju pertumbuhan ekonomi nasional yang nantinya juga berdampak positif pada penerimaan negara.
Pewarta: Sitti Fadzilla |
Kontributor Foto: Jotniel Sukarno Adi Putra & Al Ma`Rufi Syafruddin |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat