
Kanwil DJP Jawa Barat I mengadakan gelar wicara di radio PRFM News 107,5 FM, Bandung (Jumat, 26/2). Acara yang disiarkan secara langsung itu mengambil tema Strategi Penyuluhan, Pelayanan, dan Kehumasan Dalam Rangka Penerimaan SPT Tahunan.
Hadir sebagai narasumber Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jawa Barat I Oki Rusdyar Kashmirputra dan tenaga penyuluh Kanwil DJP Jawa Barat I Gigeh Hari Prastowo.
Oki menyampaikan capaian penerimaan SPT Tahunan Kanwil DJP Jawa Barat I selama tahun 2020. “Dari sisi kepatuhan formal, realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2019 hingga 31 Desember 2020 mencapai 1.131.391 wajib pajak,” ungkap Oki.
Oki menjelaskan, jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 22,67% dari total SPT Tahunan yang disampaikan pada 2019 yang hanya mencapai 922.338 wajib pajak. “Secara persentase, jumlah pelaporan itu setara 104,42% dari target kepatuhan SPT Kanwil DJP Jawa Barat I sebesar 1.083.485 wajib pajak,” imbuhnya.
Atas capaian tersebut, Kanwil DJP Jawa Barat I memperoleh penghargaan dari Menteri Keuangan RI sebagai unit vertikal DJP dengan Kinerja Pencapaian Target Tingkat Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan WP Badan dan Orang Pribadi tahun 2020 terbaik keempat nasional. Penghargaan ini disampaikan dalam Rapimnas DJP yang diselenggarakan secara daring pada tanggal 26 Januari 2021 lalu.
Gigeh menambahkan, ada tiga strategi dalam rangka penerimaan SPT tahunan yang dijalankan Kanwil DJP Jawa Barat I. “Pertama terkait dengan kehumasan, salah satunya dengan melakukan kampanye penyampaian SPT Tahunan selama periode Februari-April 2021 dengan tagline #SelaluPatuh, #LaporPajakHariIni, #efilingaja, dan #LebihAwalLebihNyaman,” jelas Gigeh.
Strategi kedua terkait dengan penyuluhan yaitu dengan diseminasi aturan pemberian bukti potong PPh pasal 21 karyawan kepada pemberi kerja serta memperbanyak kelas pajak dan asistensi pengisian SPT secara daring.
Sedangkan strategi ketiga, terkait dengan pelayanan yaitu mengarahkan wajib pajak untuk menyampaikan SPT secara daring tanpa tatap muka dan menambah saluran layanan konsultasi tanpa tatap muka (telepon, email, chat, dan sejenisnya).
Di akhir sesi, Oki mengajak seluruh masyarakat, para wajib pajak dan para pendengar setia PRFM, untuk dapat segera melaporkan SPT Tahunan secara daring. Dia mengatakan, pihaknya siap membantu para wajib pajak dalam menjalankan kewajiban pelaporan perpajakan secara daring.
“Bapak ibu tetap di rumah saja dan dapat lapor pajak hari ini karena lapor lebih awal lebih nyaman. Dengan menunaikan kewajiban perpajakan berarti turut membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19,“ pungkas Oki di akhir acara. (GHP).
- 44 kali dilihat