KPP Pratama Temanggung menyelenggarakan acara sharing session inklusi kesadaran pajak tingkat SMA/MA/SMK secara daring melalui aplikasi zoom meeting dari ruang rapat KPP Pratama Temanggung (Rabu, 25/11). Sebagai peserta sharing session inklusi kali ini adalah SMA Negeri 1 Temanggung, SMK Negeri 1 Temanggung, SMK Negeri 2 Temanggung, SMK Swadaya, dan MAN 1 Temanggung. Dalam acara tersebut KPP Pratama Temanggung melakukan curah pendapat dengan para  guru yang mengampu mata pelajaran Agama, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Kewarganegaraan dari kelima sekolah tersebut.

Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Andriani Retno Kusumoastuti dalam sambutannya mengatakan,"Inklusi pajak pada jenjang SMA baru akan dimulai pada tahun ini. Sebelumnya, Inklusi Kesadaran Pajak sudah berjalan pada jenjang perguruan tinggi. Kini giliran kita masuk pada jenjang SMA untuk mengenalkan peran pajak kepada pelajar SMA/MA/SMK. Melalui pendidikan, generasi muda diharapkan dapat memiliki kesadaran akan peran penting pajak dalam pembangunan negara."

Setelah sambutan Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, dilanjutkan dengan penyampaian materi kesadaran pajak. Acara sharing session inklusi ini dipandu oleh Zidni Amaliah Mardlo pelaksana Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan dan Nugroho Putu Warsito Account Representative KPP Pratama Temanggung.

Selama 60 menit Nugroho Putu membahas Inklusi Kesadaran Pajak dalam Dunia Pendidikan. Salah satu materi yang menarik yaitu tentang roadmap edukasi keasadaran pajak dari tahun 2014 hingga 2045. Jangka waktu yang cukup lama untuk mencapai tujuan kesadaran melaksanakan kewajiban pajak secara sukarela. Dalam rentang waktu yang lama tersebut, perlu kerja sama dengan bidang pendidikan untuk memberi pemahaman kesadaran pajak pada generasi muda.

Setelah penyampaian materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dengan peserta acara. Para guru peserta sharing session sangat aktif dalam sesi diskusi. Banyak pertanyaan dan saran yang disampaikan untuk Direktorat Jenderal Pajak  dalam penerapan program Inklusi Kesadaran Pajak untuk kedepannya.

Salah satu saran dari guru SMK Swadaya yaitu berharap agar Direktorat Jenderal Pajak bisa bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan untuk menyisipkan pengenalan pajak dalam kurikulum, sehingga secara otomatis guru akan menyampaikan materi tersebut dalam pembelajaran. Saran yang lain, DJP dapat menyediakan buku paket pembelajaran yang akan digunakan untuk penyampaian materi agar materi yang diajarkan sesuai dengan apa yang ingin disampaikan DJP. Buku paket tersebut bisa menjadi acuan bagi guru-guru saat mengajarkan pengenalan pajak.

Melalui program Inklusi Kesadaran Pajak, KPP Pratama Temanggung berharap agar generasi muda di Kabupaten Temanggung sebagai calon wajib pajak di masa depan  lebih mengenal secara dini tentang peran penting pajak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.