Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lahat gelar audiensi dengan Kejaksanaan Negeri Pagar Alam, Dinas Komunikasi dan Informatika Pagar Alam, serta Sekretariat Daerah Pagar Alam (Selasa, 10/1).

Audiensi ini dilakukan selain sebagai bentuk silahturahmi, juga dalam rangka membahas potensi pajak 2023 dan koordinasi terkait pemadanan NIK sebagai NPWP serta kesiapan dinas-dinas di lingkungan Kota Pagar Alam menjelang pelaporan SPT Tahunan.

Pegawai KPP Pratama Lahat yang hadir dalam audiensi tersebut antara lain Endang Pristiwati selaku Kepala Seksi Pengawasan III didampingi 2 orang Account Representative, Tuwah selaku Bendahara Kejaksanaan Negeri Pagar Alam, Dwi selaku Bendahara Sekretariat Daerah Pagar Alam, serta Doni selaku Bendahara Dinas Komunikasi dan Informatika Pagar Alam.

Selain membahas masalah penerimaan pajak, Endang Pristiwati mengajak agar seluruh pegawai di dinas-dinas Kota Pagar Alam segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan di www.pajak.go.id, dan kesiapan bendahara dinas-dinas memasuki bulan pelaporan SPT Tahunan.

“Terhitung sejak 14 Juli 2022, DJP memberlakukan format NPWP baru sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022. Dalam aturan tersebut 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah sebagai NPWP format baru bagi wajib pajak orang pribadi, dan NPWP dengan format 15 digit hanya berlaku sampai dengan 31 Desember 2023,” jelas Endang.

“Sehingga kita perlu melakukan pemadanan NIK jadi NPWP di laman pajak.go.id segera sebelum melaporkan SPT Tahunan dan kami siap memberikan asistensi pemadanan NIK-NPWP serta pelaporan SPT Tahunan,” ajak Endang lebih lanjut.

Pejabat dinas-dinas di kota Pagar Alam merespon hal tersebut dengan baik serta mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja sama yang telah terjalin baik selama ini.

Pewarta: Vovi Anggara
Kontributor Foto: Vovi Anggara
Editor: Teguh Budianto