"Di masa pandemi ini DJP memberikan banyak insentif untuk para wajib pajak, dan saat ini kontribusi pajak sendiri sangat besar ya contohnya dalam pengadaan vaksin. Vaksin itu kan diberikan secara gratis untuk seluruh lapisan masyarakat, sekarang kita lihat di puskesmas, di rumah sakit-rumah sakit nah itu vaksin-vaksin yang diberikan secara gratis sebetulnya sumber dananya dari pajak yang dibayarkan oleh warga negara, oleh karena itu kami sangat mengapresiasi kesadaran wajib pajak," ungkap Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang Aditya Rahadian dalam siaran radio bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Sintang di Studio RRI Sintang, Sintang (Rabu, 7/7).
KPP Pratama Sintang bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Sintang melaksanakan siaran langsung radio dan Youtube dengan judul Senentang Sore - Bersama Pajak, Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi. Narasumber dalam siaran ini adalah Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Sintang Aditya Rahadian bersama Staf KPP Pratama Sintang Donny Sasmita Samosir.
- 41 kali dilihat