
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarata (Kanwil DJP DIY) yang diwakili oleh Fungsional Penyuluh Pajak Darmini Setyo Pinurbo dan Firstiyana Amin Ningno hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Talkshow Radio di Swaragama 101.7 FM Jogja yang beralamat di Kompleks Bulaksumur H-5 Yogyakarta (Selasa, 28/3).
Siaran radio ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dipandu oleh Kani Raras selaku Penyiar Radio Swaragama FM. Tema yang disampaikan pada siaran kali ini yaitu pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP. Dalam kesempatan ini, narasumber mengajak para wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakan yaitu melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi dan melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
“Diharapkan dengan siaran radio kali ini dapat mengajak seluruh pendengar terutama di Radio Swaragaman FM untuk segera menunaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan, karena lapor lebih awal lebih nyaman,” ungkap Amin.
Siaran berlangsung selama 60 menit dan diakhiri dengan pemberian nomor layanan Whatsapp Kanwil DJP DIY di nomor 081 329 219 090 serta akun media sosial Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kanwil DJP DIY yaitu @pajakdiy, @pajakyogyakarta, @pajaksleman, @pajak_bantul, @pajakwtaes, dan @pajakwonosari.
Pewarta: Septia Ria Susanti |
Kontributor Foto: Darmini Setyo Pinurbo |
Editor:Wiwin Nurbiyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat