Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara selenggarakan kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), di ruang rapat Management Summarecon Mall Kelapa Gading (SMKG) (Senin, 6/3).
Kegiatan dimulai pukul 14.00 hingga 16.30 WIB. Sebanyak 50 orang menghadiri asistensi tersebut.
Kegiatan dimulai penjelasan materi pemadanan NIK menjadi NPWP, dilanjutkan asistensi pengisian SPT Tahunan dipandu tim Kanwil Jakarta Utara. Beberapa peserta mengajukan pertanyaan seputar kewajiban pemadanan NIK–NPWP suami istri.
Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Utara berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Pewarta:Irfan Satori |
Kontributor Foto: Irfan Satori |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 7 kali dilihat