Memenuhi undangan Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau yang lebih dikenal dengan AirNav, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan mengadakan bimbingan teknis pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing kepada para pegawai Perum LPPNPI Bandar Udara (Bandara) Juwata Tarakan di Ruang Pertemuan Bandara Juwata Tarakan, Karang Anyar, Kota Tarakan (Senin, 5/3).
Dipandu oleh Account Representative KPP Pratama Tarakan Edison, dalam kesempatan ini dijelaskan dokumen- dokumen yang harus dipersiapkan terkait data perpajakan seperti data bukti potong, daftar harta , data keluarga, dan sebagainya. Setelah semua dokumen sudah dipersiapkan, acara dilanjutkan dengan bimbingan teknis pengisian yang dimulai dari bagaimana cara mengaktivasi EFIN kemudian tatacara pelaporan SPT Tahunan dengan e-Filing.
- 149 kali dilihat