
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa melakukan kunjungan kerja ke beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang berara di Kabupaten Pohuwato (Jumat, 6/1). Kegiatan ini bertujuan untuk koordinasi terkait rencana pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) pembuatan formulir 1721-A2 dan tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-filing kepada para bendahara dan operator SKPD di Kabupaten Pohuwato.
Dalam kunjungan kerja ini, Pelaksana KP2KP Marisa Sapdho Wibowo menyampaikan secara langsung surat undangan kepada masing-masing SKPD yang ada di wilayah Kabupaten Pohuwato. Pada kesempatan tersebut, Sapdho menjelaskan mengenai tujuan dan waktu kegiatan serta perangkat dan data yang harus dibawa untuk mengikuti kegiatan bimtek tersebut.
“Acara Bimbingan Teknisnya sendiri akan dilaksanakan pada hari selasa tanggal 10 Januari 2023 untuk pesertanya adalah satu orang bendahara dengan membawa laptop serta daftar gaji bulan Desember 2022,” jelas Sapdho ketika menyambangi Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pohuwato.
Atas undangan tersebut, Kepala Bagian Keuangan BKD Pohuwato menyampaikan akan ucapan terima kasih atas akan diadakannya bimtek tersebut dan menugaskan bendahara BKD untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Akan kami sampaikan kepada bendahara pak terkait kegiatan tersebut, kami sangat berterima kasih karena telah mengagendakan Bimtek pembuatan 1721-A2 dan pelaporan pajak pak,” ucap Kepala Bagian Keuangan BKD Pohuwato.
Untuk formulir 1721-A2 sendiri adalah Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) mapupun Polisi Republik Indonesia (POLRI) serta pejabat negara dan pensiunannya. Formulir 1721-A2 ini yang nantinya menjadi dasar pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi para pegawai.
Pada akhir kegiatan, KP2KP Marisa berharap dengan adanya bimtek dalam pembuatan formulir 1721-A2, pelaporan SPT Tahunan wajib pajak yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan SKPD Kabupaten Pohuwato dapat lebih optimal sehingga seluruh ASN dengan segera menyampaikan pelaporan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2023.
Pewarta: Wachid Wahyu HIdayat |
Kontributor Foto: Fista Aulia Rahmawati |
Editor: Binsar Nicolaidos |
- 10 kali dilihat