Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu mengadakan sosialisasi Coretax bagi Wajib Pajak Badan di Ruang Studio Kantor di Kelurahan Anggut Atas, Kecamatan Ratu Samban, Bengkulu, Kamis (29/8). Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan dan mempersiapkan wajib pajak dalam menghadapi sistem perpajakan yang lebih modern dan efisien.
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan dipandu oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Bengkulu Satu Fasya Muhammad Ramadhan. Dalam pertemuan ini, Fasya menjelaskan secara detail fitur-fitur Coretax, mulai dari cara log in, akses peran, hingga pembuatan faktur pajak elektronik. Para peserta juga berkesempatan mencoba langsung sistem Coretax dengan perangkat yang mereka bawa. Adapun jika tidak membawa perangkat, kantor akan meminjamkan laptop kepada mereka.
“Coretax mempermudah wajib pajak dalam mengelola kewajiban perpajakan,” kata Fasya.
“Dengan sistem terintegrasi, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dan pembuatan bukti potong menjadi lebih cepat dan akurat,” tambah Fasya. Fasya juga memaparkan fitur-fitur lain seperti pengajuan kode sertifikat digital, perubahan data, pengukuhan status Pengusaha Kena Pajak, dan pendaftaran wakil atau kuasa.
Didampingi petugas pajak lainnya, Fasya membantu para peserta dalam proses pelaporan SPT Masa dan Tahunan, penerbitan faktur, pembuatan bukti potong, hingga pembuatan kode billing.
Para peserta menyambut baik sosialisasi ini. Meskipun sudah akrab dengan sistem perpajakan sebelumnya, mereka belajar perbedaan dan kemudahan yang ditawarkan oleh Coretax.
“Saya jadi lebih paham tentang Coretax yang belakangan ini dibicarakan,” ujar Andi Khomarudin, salah satu peserta.
Kepala Kantor Pajak Pratama Bengkulu Satu Nanik Triwahyuningsih berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesiapan wajib pajak dalam menghadapi perubahan.
“Dengan sistem yang lebih terintegrasi, kami yakin wajib pajak akan lebih nyaman dan termotivasi untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Nanik.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: Kgs. M. Irsyad |
Editor: Theresia Helena |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan non-komersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat