
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I mengadakan acara Taxpayer Gathering 2020 dengan tema "Pemulihan Ekonomi untuk Indonesia Bangkit". Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan Kanwil DJP Sumatera Utara I, dan pada tahun ini diselenggarakan secara daring melalui media webinar dari Medan (Rabu, 11/11).
Maksud dan tujuan diselenggarakannya acara ini adalah mengajak semua lapisan masyarakat baik dari Pemerintah Pusat, Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, tokoh masyarakat, para ahli, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi seluruh Indonesia (ATPETSI), dan wajib pajak di Sumatera Utara untuk bergotong-royong bersama memulihkan perekonomian Indonesia.
Acara ini dihadiri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Baskami Ginting, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara IrjenPol Martuani Sormin, Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan Mayjend TNI Irwansyah, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I Max Darmawan, Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Romadhaniah, para pejabat teras Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, serta beberapa tokoh masyarakat di Wilayah Sumatera Utara.
Hadir sebagai narasumber yaitu Senior Ekonom, Menteri Keuangan periode tahun 2013 – 2014 Muhammad Chatib Basri dan Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I mengajak para pemangku kepentingan untuk kembali mengulang kejayaan masa lalu dengan bergandeng tangan bersama, bergotong royong, melaksanakan tugas dan tanggung jawab, untuk menyelesaikan berbagai permasalahan saat ini, sehingga bangsa ini kembali mencatatkan sejarah gemilang lagi, yakni Indonesia Bangkit.
Gubernur Sumatera Utara menyampaikan bahwa kondisi perpajakan tengah mengalami berbagai kesulitan di mana mana dibandingkan dengan saat sebelum terdampak pandemi Covid-19, sedangkan diketahui bersama kondisi ekonomi di Sumatera Utara sangat dipengaruhi dengan kondisi perpajakan. Untuk itu Gubernur Sumatera Utara mengajak semua lapisan masyarakat untuk tidak putus asa, masa depan akan lebih baik jika kita berkerjasama bergandengan untuk memulihkan kembali perekonomian ini. Gubernur Sumatera Utara pun siap menerima dan melakukan arahan dari pemerintah pusat agar pandemi ini segera berakhir.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Pajak menyampaikan bahwa saat ini, penerimaan pajak di triwulan III mencapai Rp750 triliun dengan pertumbuhan -17% dari target APBN yang dianggarkan. Direktur Jenderal Pajak juga memaparkan kemudahan-kemudahan yang diberikan di bidang perpajakan, yakni PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh Pasal 22 Impor dibebaskan, diberikan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50%, PPh Pasal 4 Ayat (2) WP PP 23 (UMKM) DTP, dan Restitusi PPN dipercepat.
Dalam kegiatan tersebut juga, penyelenggara juga memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak Prominen sebagai wujud penghargaan dan ucapan terima kasih atas pelaksanaan kewajiban perpajakannya. Kontribusi mereka memberikan percepatan pada pembangunan, khususnya Provinsi Sumatera Utara. Pada kesempatan kali ini, Kanwil DJP Sumatera Utara I memberikan apresiasi kepada tujuh wajib pajak yakni PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Permata Hijau Palm Oleo, PT Tor Ganda, PT Industri Karet Deli, CV Dunia Parabola, CV Citra Jaya Perkasa, dan Irma Yani Siregar.
- 71 kali dilihat