Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang untuk pertama kalinya menggelar sosialisasi perpajakan di Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Senin, 19/5). Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Kecamatan Jemaja yang terletak di Letung, Anambas, Kepulauan Riau.

Dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Pelayanan Ariyadi dan Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data Nur Adriyana Hidayati bersama Tim Penyuluh KPP Pratama Tanjung Pinang menyosialisasikan hak dan kewajiban perpajakan, serta pemberian layanan perpajakan kepada seluruh peserta yang meliputi pejabat dan perwakilan pegawai organisasi perangkat daerah yang ada di Pulau Jemaja. “Ini merupakan kesempatan berharga karena untuk pertama kalinya kami mengadakan sosialisasi di daerah Jemaja,” ujar Ariyadi. Camat Jemaja Mudahir yang turut hadir dalam kegiatan menyampaikan apresiasi atas kesediaan Tim Penyuluh Pajak menggelar diseminasi yang sangat dibutuhkan oleh para pegawai pemerintahan di lingkungannya.

Sebelumnya, KPP Pratama Tanjung Pinang sejatinya telah menyelenggarakan layanan luar kantor secara rutin di Kabupaten Kepulauan Anambas, namun bertempat di Pulau Siantan yang berjarak tiga jam perjalanan laut dari Pulau Jemaja. Sulitnya akses menjadi faktor penghalang utama digelarnya sosialisasi di Jemaja.

Penyelenggaraan sosialisasi di Jemaja yang untuk pertama kalinya tersentuh layanan perpajakan ini merupakan bentuk komitmen KPP Pratama Tanjung Pinang sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan layanan secara penuh di manapun wajib pajak berada. 

 

Pewarta: Andrean Rifaldo
Kontributor Foto: Ariyadi
Editor: BonitaSoSo

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.