
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai mengadakan kegiatan sosialisasi perpajakan bagi bendahara instansi pemerintah terkait penggunaan aplikasi e-Bupot (Kamis, 4/2). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang aula KP2KP Sinjai di Kabupaten Sinjai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Pada acara ini terdapat tujuh peserta yang merupakan bendahara dan/atau perwakilan bendahara dari beberapa instansi pemerintah di Kabupaten Sinjai yang sebelumnya tidak pernah mengikuti sosialisasi ataupun kelas pajak terkait penggunaan aplikasi e-Bupot.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala KP2KP Sinjai, Taufik Kahar. “Semoga sosialisasi aplikasi e-Bupot ini dapat memudahkan bendahara khususnya bendahara instansi pemerintah di Kabupaten Sinjai dalam menjalankan kewajiban pelaporan SPT Masa PPh Pasal 23/26,” ucap Taufik. Ia juga berharap tingkat kepatuhan Wajib Pajak Bendahara di Kabupaten Sinjai dapat terus meningkat di masa mendatang.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan tentang aturan dasar aplikasi e-Bupot oleh Hendri Wahyu selaku narasumber. Setelah itu narasumber menjelaskan tata cara penggunaan aplikasi e-Bupot hingga para bendahara dan/atau perwakilan bendahara mahir dalam menggunakan aplikasi tersebut.
Pada sesi tanya jawab, semua peserta sosialisasi tampak bersemangat saat melakukan diskusi. Acara diakhiri dengan kuis untuk mengetahui sejauh mana pemahaman para peserta terhadap materi yang telah disampaikan oleh narasumber.
- 35 kali dilihat