Kemudahan untuk menyetorkan pajak semakin dirasakan oleh wajib pajak berkat hadirnya stan layanan penerimaan setoran pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo (Senin, 23/12). Layanan yang disebut Pospay ini diselenggarakan oleh Kantor Pos Palopo.

Salah seorang wajib pajak yang bernama Abdul Jeki mengakui bahwa dengan adanya stan layanan Pos tersebut membuat proses penyetoran pajaknya menjadi lebih efisien. “Biasanya setelah saya datang ke KPP ini untuk berkonsultasi dan membuat ID Billing, saya perlu mendatangi Kantor Pos atau Bank untuk menyetor pajak, kemudian kembali lagi ke KPP untuk melaporkan SPT. Tapi, sekarang saya merasa lebih efisien, tidak perlu bolak-balik, karena Posnya ada di sini,” tuturnya.