Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan melalui siaran langsung pada kanal media sosial Instagram @pajakmdy2bandung di Ruang Penyuluhan KPP Madya Dua Bandung, Jalan Ibrahim Adjie no. 372, Kota Bandung (Senin, 7/8).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 14.30 WIB sampai 15.15 WIB ini dibawakan oleh Penyuluh Pajak Susanto dan Suci Suryati yang membahas peraturan perpajakan terkini dengan tema “Cari Tau Yuk, tentang Natura dan Kenikmatan”.
Dalam siaran tersebut, Suci dan Susanto menjelaskan mengenai ketentuan-ketentuan Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, Susanto berharap dapat menambah pengetahuan wajib pajak terkait aturan perpajakan terbaru sehingga dapat membantu wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
Pewarta: Sifa Hidayati WF |
Kontributor Foto: Anggit Kurniawan |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat