Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Penjaringan menyelenggarakan kelas pajak secara daring mengenai cara melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (Kamis, 9/3). Kegiatan dilaksanakan pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB melalui Aplikasi Zoom dan diikuti sepuluh Wajib Pajak Orang Pribadi Non-PKP yang berdomisili di sekitar wilayah Penjaringan Jakarta Utara.
Pemateri menginformasikan dokumen yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Bagi Wajib Pajak Karyawan, dokumen yang dibutuhkan antara lain Bukti Potong 1721-A1/A2, daftar harta, daftar utang, dan Kartu Keluarga. Rekapitulasi omset dibutuhkan bagi wajib pajak yang melakukan kegiatan usaha dan atau pekerjaan bebas.
Kelas Pajak Online ini dapat sebagai wahana mengedukasi wajib pajak terkait pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara online melalui e-Filing.
- 13 kali dilihat