Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menyelenggarakan kelas pajak untuk memberikan edukasi mengenai pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Selasa, 7/5). Bertempat di Ruang Kelas Pajak KP2KP Sidrap, kegiatan ini dilaksanakan dalam dua sesi.

Pada kesempatan ini, pemaparan materi dilakukan oleh Reiza, Pelaksana KP2KP Sidrap, dengan pokok pembahasan mengenai tata cara pemutakhiran data mandiri pemadanan NIK menjadi NPWP melalui laman pajak.go.id. Mengawali pemaparan materi, Reiza menyampaikan urgensi dari pemadanan NIK menjadi NPWP.

“Integrasi NIK-NPWP melalui proses pemadanan NIK menjadi NPWP ini merupakan program pemerintah yang sudah digalakkan sejak 14 Juli 2022 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” ungkap Reiza. Reiza menjelaskan bahwa pemadanan NIK-NPWP bertujuan untuk membentuk basis data besar perpajakan, serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien.

“Tujuan akhir dari pemadanan NIK menjadi NPWP tidak lain adalah mempermudah administrasi perpajakan bagi wajib pajak,” sambung Reiza.

Selanjutnya, Reiza mengajak dan memandu para peserta kegiatan untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP melalui laman pajak.go.id. “Setelah berhasil login ke akun DJP Online, silakan Bapak dan Ibu memadankan data yang tertera pada menu profil dengan data pada KTP masing-masing,” ucap Reiza.

Pada akhir kegiatan, Reiza menyampaikan harapannya agar kelas pajak ini dapat membuka wawasan wajib pajak mengenai pentingnya melakukan pemutakhiran data wajib pajak. Selain itu, Reiza juga berharap para peserta kegiatan dapat mengajak dan mengimbau wajib pajak lain untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP.

 

Pewarta: Elsa Evelina
Kontributor Foto: Elsa Evelina
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.