Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang mengadakan kelas pajak secara daring mengenai Tata Cara Melapor SPT Tahunan Badan 2020 melalui e-Form di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Selasa, 27/4).
Dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Account Representative Seksi Ekstensifikasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone Arief Rahman Wibisono menjadi narasumber kegiatan. Ia memaparkan materi kepada 70 badan usaha yang menjadi peserta kegiatan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bone, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Wajo menyambut baik kegiatan ini dan berharap banyak badan usaha di wilayah kerja KP2KP Sengkang dapat melapor SPT Tahunan Badan secara mandiri melalui e-Form.
- 31 kali dilihat