Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Sambas rutin melakukan kelas pajak bertempat di Aula KP2KP Sambas (Selasa, 7/12). Kelas pajak ini dibuka setiap hari Selasa dan Kamis, khusus untuk mengedukasi bendahara desa yang ingin belajar aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah dan e-Bupot PPh Pasal 21.

Bendahara Desa yang ikut dalam kegiatan ini sangat antusias untuk mengetahui bagaimana cara penggunaan aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah, mulai dari cara pembuatan bukti potong atau bukti pungut, pembuatan billing hingga pelaporan SPT Masa.

Kelas Pajak ini dilaksanakan tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku sesuai yang ditetapkan oleh satgas Covid-19