Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Polewali mengadakan Sosialisasi Perpajakan yang dikemas dalam acara Kelas Pajak (Selasa, 21/1). Kegiatan yang diadakan di ruang aula KP2KP Polewali ini ditujukan untuk wajib pajak (WP) baru khususnya WP usahawan dan pelaku UMKM.
Tujuan dari diadakannya kelas pajak ini adalah untuk memberikan pemahaman pada WP mengenai apa saja kewajiban perpajakan yang melekat setelah memiliki NPWP. Dalam kesempatan ini pula, tim penyuluh perpajakan dari KP2KP Polewali selaku pemateri mengingatkan para peserta kelas pajak untuk menjaga kepatuhan perpajakan dalam hal penghitungan dan pembayaran pajak sesuai PP 23 serta selalu melaporkan SPT Tahunan dengan tepat waktu.
- 21 kali dilihat