
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tapaktuan mengadakan gelar wicara (talkshow) yang berjudul "Masih Seputar NIK Menjadi NPWP" di Radio Kluetezz FM (Rabu, 12/7). Talkshow ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mengingat peraturan baru yang akan berlaku pada Januari 2024 nanti.
Talkshow ini menghadirkan Tugino selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tapaktuan, serta dua orang Fungsional Penyuluh Pajak, Ahmad Karto Suwiryo dan Feqi Ramadhan sebagai narasumber. Para narasumber tersebut membahas secara rinci tentang proses validasi NIK menjadi NPWP dan implikasinya terhadap administrasi perpajakan.
Topik yang diangkat dalam talkshow ini sangat relevan karena pemerintah telah mengumumkan bahwa NIK akan diperlakukan sebagai NPWP mulai Januari 2024. Dengan perubahan ini, NPWP 15 digit yang berlaku saat ini tidak akan bisa digunakan lagi nantinya. Oleh karena itu, KPP Pratama Tapaktuan mengajak semua Wajib Pajak untuk segera melakukan validasi NIK menjadi NPWP sebelum 1 Januari 2024 agar tidak mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi perpajakan di masa mendatang.
"Validasi NIK menjadi NPWP merupakan langkah penting yang harus dilakukan oleh setiap Wajib Pajak. Dengan adanya perubahan ini, NIK akan menjadi identitas tunggal Wajib Pajak dalam administrasi perpajakan. Melalui talkshow ini, kami berharap masyarakat dapat memahami prosedur validasi yang benar dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sebelum batas waktu yang ditentukan." ujar Tugino.
Ahmad Karto Suwiryo menambahkan, "Validasi NIK menjadi NPWP dapat dilakukan melalui aplikasi e-Filing yang tersedia di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau dengan mengunjungi kantor pajak terdekat. Wajib Pajak cukup mempersiapkan Kartu Keluarga, KTP, dan dokumen pendukung lainnya. Kami siap memberikan bantuan dan informasi yang diperlukan untuk memudahkan proses validasi ini."
Feqi Ramadhan, narasumber Fungsional Penyuluh Pajak lainnya, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melaksanakan validasi NIK menjadi NPWP. "Validasi ini tidak hanya untuk kepentingan administrasi perpajakan saja, tetapi juga berdampak pada kegiatan bisnis dan kehidupan sehari-hari. Dengan memiliki NPWP yang valid, Wajib Pajak dapat terhindar dari kesulitan dalam transaksi perbankan, mengurus izin usaha, dan berpartisipasi dalam berbagai program pemerintah."
Kegiatan Talkshow ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat di Tapaktuan mengenai validasi NIK menjadi NPWP. KPP Pratama Tapaktuan berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan bantuan kepada Wajib Pajak dalam melaksanakan validasi ini, guna memastikan kesiapan administrasi perpajakan menuju Januari 2024.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses validasi NIK menjadi NPWP, masyarakat dapat menghubungi KPP Pratama Tapaktuan atau mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di www.pajak.go.id.
Pewarta: Feni Fahira |
Kontributor Foto: Feni Fahira |
Editor: Tugino |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 126 kali dilihat