
Kantor Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengundang Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Matraman untuk menjadi narasumber dalam Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Penerapan Mekanisme Perpajakan dengan Peraturan Perpajakan Terbaru dan Pelaporan Perpajakan secara tatap muka di Pusdiklat Pengawasan BPKP, Jl. Beringin II, Pandansari, Kec. Ciawi, Kabupaten Bogor (Rabu, 26/10).
“Pekerjaan di lingkungan BPKP tentunya tidak lepas dari aspek perpajakan, maupun adanya perubahan peraturan perpajakan yang terjadi karena mengikuti perkembangan kondisi saat ini. Dengan diadakannya FGD ini, semoga para bagian biro keuangan dapat memperoleh informasi yang pasti dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari,” ujar Ence Supriatna, Koordinator Pelaksana Anggaran.
Selanjutnya, Penyuluh Pajak Petrus Bobby Aruan dan Tria Devi Kusumaningrum menyampaikan materi yang dibagi menjadi 2 sesi yaitu pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB mengenai pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, 22, 23, 4 ayat (2), 26, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Selanjutnya, pada pukul 13.00 sampai dengan 16.00 WIB terkait e-Bupot unifikasi instansi pemerintah mulai dari cara penerbitan bukti potong sampai dengan pelaporan SPT Masa Unifikasi di DJP online.
Salah satu peserta menanyakan terkait dengan perlakuan penyerahan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2001 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1995 di mana masih adanya lawan transaksi yang menerbitkan faktur dengan kode 020 karena bertransaksi dengan instansi pemerintah. Atas penyerahan sesuai dengan peraturan pemerintah tersebut, menggunakan faktur dengan kode 070 karena mendapatkan fasilitas PPN tidak dipungut dan penerbitan fakturnya juga telah diakomodir pada aplikasi e-Faktur.
Di akhir acara, Tria mengingatkan kembali kepada seluruh Biro Keuangan BPKP agar melakukan pelaporan SPT Masa unifikasi instansi pemerintah setiap bulannya untuk mewujudkan tertib administrasi yang lebih baik.
Pewarta: Petrus Bobby Aruan |
Kontributor Foto: Tria Devi Kusumaningrum |
Editor: Syarifah S. R. |
- 14 kali dilihat