Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat mengadakan edukasi perpajakan terkait Undang-Undang (UU) Harmonisai Peraturan Perpajakan (HPP) di Aula KPP Pratama Rantau Prapat di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Rabu, 16/12).
Kegiatan tersebut dibuka oleh pembawa acara Irana Putri Khairani Ritonga kemudian dilanjutkan dengan pemberian kata sambutan oleh Laura Junita Sinuraya selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Rantau Prapat dan dilanjutkan dengan pemberian materi perpajakan oleh Khairul Azwar selaku Fungsional Penyuluh KPP Pratama Rantau Prapat.
"Tujuan sosialisasi ini adalah memperkenalkan dan mengedukasi wajib pajak prominen terkait undang-undang baru yang berlaku sehingga ke depannya wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik," tutur Laura.
- 21 kali dilihat