Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar mengadakan dialog perpajakan bersama Relawan Pajak Politeknik Negeri Lampung di Kampus Politeknik Negeri Lampung, Lampung (Rabu 17/3).

Kegiatan yang diikuti oleh tiga puluh mahasiswa secara daring dan luring ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait perpajakan kepada relawan pajak sebagai bekal ketika mereka melakukan asistensi langsung kepada masyarakat.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala KPP Pratama Natar Agus Pramono. Dalam sambutannya, Agus berharap agar kegiatan relawan pajak dapat memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan mendukung penerimaan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Filing.

Relawan pajak juga diberikan pemahaman terkait peran pajak terhadap negara dan tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara e-Filing oleh Fuad Wahyudi Antonie, Account Representative KPP Pratama Natar.

"Sebanyak Rp627,9 triliun uang pajak kita dialokasikan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan Rp133,07 triliun di antaranya untuk bidang kesehatan termasuk pengadaan vaksin Covid-19," kata Fuad.

Pada akhir acara diadakan tanya jawab bersama relawan pajak. "Penentuan untuk Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) terhitung sejak kapan? Pengalaman saat melakukan asistensi ada wajib pajak bertanya, statusnya sudah menikah dan memiliki anak namun PTKP masih K/0," tanya seorang relawan pajak. Fuad kemudian menjelaskan bahwa penentuan nilai PTKP dilihat pada keadaan awal tahun seseorang dan tidak berubah sepanjang tahun tersebut.

Di akhir penyampaian materi, Fuad berpesan kepada Relawan Pajak untuk memberikan layanan yang optimal kepada wajib pajak yang membutuhkan asistensi pengisian SPT Tahunan serta berperilaku sopan dalam memberikan layanan kepada wajib pajak.