
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai mengadakan kegiatan canvassing atau penyisiran yang menargetkan para pedagang di wilayah Pasar Massaile, Desa Massaile, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai (Kamis, 21/10).
Kegiatan canvassing ini dimaksudkan guna mengetahui fakta dan data mengenai aktivitas, kondisi, serta profil usaha yang dijalankan oleh para pedagang di wilayah Pasar Massaile. Data yang dikumpulkan pada kegiatan ini berupa biodata pedagang, status kepemilikan NPWP, nomor telepon, jenis usaha, mitra usaha, status kepemilikan bangunan, dan peredaran bruto setiap bulan.
Petugas KP2KP Sinjai yang diterjunkan dalam kegiatan canvassing ini berjumlah dua orang yakni Firmansyah Surya dan Hendri Wahyu. Demi menghindari penyebaran virus Covid-19, selama menjalankan kegiatan canvassing kedua petugas tersebut selalu menerapkan protokol kesehatan seperti memeriksa suhu tubuh, menerapkan jaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan disiplin memakai penyanitasi tangan setelah berinteraksi dengan para pedagang.
Wildan Putra salah satu pedagang yang ditemui menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas KP2KP Sinjai yang telah menjalankan kegiatan canvassing. “Sebelumnya saya ingin mengucapkan terima kasih kepada dua orang pegawai pajak yang telah memberi sosialisasi dalam program canvassing ini. Selama beberapa tahun menjadi wajib pajak saya memang jarang membayar dan melapor pajak karena kurangnya informasi dan kesadaran. Namun berkat program canvassing ini saya jadi lebih paham soal kewajiban pajak dan bagaimana cara memenuhi kewajiban tersebut dengan benar. InsyaAllah ke depannya saya akan lebih patuh membayar dan melapor pajak,'' ungkapnya.
Hendri Wahyu salah satu petugas KP2KP Sinjai berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan pajak para pedagang yang ditemui dapat meningkat. “Melalui kegiatan canvassing yang diadakan di wilayah Pasar Massaile Kecamatan Tellu Limpoe ini, KP2KP Sinjai berharap dapat menambah data perpajakan dan meningkatkan kesadaran sekaligus kepatuhan pajak para pedagang. Bagi para pedagang yang belum punya NPWP, kami terus memberikan imbauan agar segera mendaftar NPWP apalagi kalau omzet usahanya besar. Untuk pendaftarannya sendiri bisa dilakukan secara online menggunakan alamat e-mail di situs https://ereg.pajak.go.id/. Sedangkan bagi para pedagang yang sudah terdaftar punya NPWP, kami memberikan imbauan agar meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan kewajiban penyetoran PPh Final untuk UMKM,” pungkas Hendri.
- 22 kali dilihat