Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur mengadakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan e-Bupot unifikasi bagi bendahara desa dan kecamatan di lingkungan Kecamatan Kramatwatu yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang (Rabu, 24/8).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara KPP Pratama Serang Timur dengan Kantor Kecamatan Kramatwatu. Dengan adanya kegiatan ini, para bendahara di Kecamatan Kramatwatu mendapatkan bimbingan langsung dari para petugas pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar.

 

Pewarta: Rafida Hanif P
Kontributor Foto:
Editor: Syarifah Sylvia Ramadhani